Ruang Pengaduan & Konsultasi

Ruang Pengendalian & Konsultasi di Kantor Kecamatan Pringkuku digunakan sebagai tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan solusi dan layanan informasi mengenai permasalahan yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, seperti masalah administratif, sosial atau ekonomi.

Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat kepada warga, sehingga permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan secara efektif dan efisien di tingkat Kecamatan

Kegunaan Utama Ruang Konsulatasi

  1. Pelayanan Informasi dan Solusi
  2. Akses Pelayanan yang Lebih Dekat
  3. Penyelesaian Permasalahan Warga
  4. Mempercepat Proses Pelayanan
  5. Pemberdayaan dan Keterlibatan Masyarakat